Budi Hartono Layangkan Surat ke Jokowi, Peter F Gontha Tunjukkan Bukti Itu Benar-benar Asli

13 September 2020, 10:51 WIB
Robert Budi Hartono, Miliarder Satu-satunya yang masuk ke daftar 100 orang terkaya di dunia versi Bloomberg pada 2020 /Warta Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Nama Budi Harotno langsung menjadi viral lantaran masuk kedalam Google Trending sekaligus trending topic Twitter hari ini, Minggu, 13 September 2020.

Orang terkaya se-Indonesia itu viral karena disebut-sebut telah mengirimi Presiden Joko Widodo (Jokowi) surat yang berisi mengenai penolakannya dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.

Surat dari bos Djarum tersebut dilayangkan kepada Jokowi, lalu diunggah pengusaha asal Indonesia Peter Frans Gontha di akun Instagram @petergontha pada hari Sabtu, 12 September 2020 kemarin.

Baca Juga: Liga Inggris Tayang di TV Lokal Mulai Malam ini

Baca Juga: Sandra Dianne Meninggal Setelah Alami Kerusakan Fungsi Otak Akibat Kecelakaan Sepekan Lalu

Dalam unggahan terbarunya, Minggu pagi, Peter menyampaikan bukti berupa cuplikan pesan WhatsApp yang membenarkan, bahwa surat itu memang dari Budi Hartono untuk Jokowi.

Buat Media Nasional yang berpikir saya asal bikin berita!” tulisnya di kolom caption.

 

Dalam percakapan disampaikan, bahwa surat Budi Hartono tolak PSBB ke Jokowi, lantaran pihak Istana meminta masukan kepada bos Djarum tersebut.

Baca Juga: Huang Zitao Mewarisi L. Tao Entertainment Sejak Ayahnya Meninggal Kemarin

"Iya betul pak krn katanya diminta masukan dr istana," balas Peter.

Jawaban itu discreenshot, setelah pengirim yakni Peter F Gontha menanyakan, Apa itu betul surat dari pak Budi Hartono?

Tidak disampaikan oleh mantan Dubes RI untuk Polandia, siapa orang yang menjadi lawan chat-nya kala itu.

Sebelumnya, Peter memposting isi surat penolakan miliarder indonesia terebut atas PSBB total di Jakarta.

Baca Juga: Tarif Nyanyi Tiara Andini Sebelum Terkenal, Dibongkar Boy William

"Surat Budi Hartono, Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September, 2020," tulis Peter.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa ada sejumlah alasan mengapa mereka menolak diberlakukan PSBB kembali. Salah satunya adalah karena aturan itu disebut terbukti tidak efektif membendung penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB (total) kembali itu tidak tepat. Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. (Bukti terlampir - Chart A negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker)." Demikian salah satu paragraf yang ada di surat itu.

"Di Jakarta meskipun pemerintah telah melakukan PSBB, tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik," Bukti terlampir - Chart B - DKI Jakarta.

Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo Perbanyak Jumlah Pengunjung, Kabar Gembira Buat Wisatawan

Kemudian, mereka juga menganggap alasan Anies untuk memberlakukan kembali PSBB karena khawatir soal daya tampung Rumah Sakit di Jakarta, dinilai penulis surat kurang masuk akal.

"Kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," jelas surat Budi Hartono yang juga merupakan pemilik Grup Djarum, BCA, dan saudara Bambang Hartono ini.

Dalam surat juga disebutkan, salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah, yaitu misalnya dengan membangun rumah sakit darurat di pelabuhan, seperti yang dilakukan Singapura.

Baca Juga: Hendra Setiawan Respon Mundurnya Tim Badminton Indonesia dari Thomas dan Uber Cup 2020

"Contoh Solusi terlampir: ini adalah photo di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis. Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu - Photo 1 - karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga)." jelasnya.

Meski demikian, kebenaran surat tersebut belum bisa dikonfirmasi kepada pihak Budi Hartono.*** 

Tangkapan layar unggahan Instagram @petergontha

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler