Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja

19 September 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /ANTARA/HO-dok pri

 

LINGKAR KEDIRI - Gagal terus saat daftar kartu prakerja memanglah menjadi tanda tanya. Kira-kira apa penyebabnya sampai tidak lolos.

Banyak masyarakat yang mengeluh sudah daftar beberapa gelombang namun tak kunjung lulus. Dalam kolom komentar Instagram prakerja.do.id pun ramai diperbincangkan.

Mulai kemarin, Kamis (17/9/2020) pendaftaran gelombang 9 sudah mulai dibuka.

Baca Juga: 180.000 Penerima Kartu Prakerja Resmi Dicabut, Pihak Manajemen: Sayang Sekali Tidak Dimanfaatkan

Sedangkan pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 sudah bisa melihat pengumumannya juga kemarin.

Salah satu faktornya yang harus diketahui sebagai penyebab pendaftar gagal adalah kriteria yang tidak sesuai.

Ada yang sudah diverifikasi, namun tidak lolos juga. Banyak warganet yang mempertanyakan mengapa daftar sejak gelombang 1 hingga gelombang 6 diumumkan tak kunjung berhasil.

Namun banyak juga yang baru daftar sekali langsung lolos. 

Berikut ini penjelasan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan tips dari seorang peserta yang sekali daftar langsung lolos.

Baca Juga: Masker Scuba Dilarang, Penumpang KRL Wajib Gunakan Masker Ukuran Tebal

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.

1. Adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Peserta kemungkinan masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

  • Pejabat negara
  • Pemimpin dan anggota DPRD
  • ASN
  • Prajurit TNI
  • Anggota kepolisian
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Pendaftar tidak terdampak pandemi Covid-19.

Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler