Surat Cerai Soekarno dan Inggit Dijual di Medsos dengan Harga Fantastis!

25 September 2020, 09:28 WIB
Surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Inggit Ganarsih dijual di Instagram/Sumber/ Foto/Instagram.com/@popstoreindo /

LINGKAR KEDIRI - Surat nikah dan akta cerai milik Presiden RI pertama, Sukarno dengan Inggit Ganarsih dijual di media sosial.

Dua dokumen pernikahan tersebut diklaim asli. Kedua surat tersebut selama ini disebut-sebut disimpan oleh cucu dari Inggit Garnasih.

Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di Instagram. Sejumlah foto surat nikah dan akta cerai itu diunggah akun tersebut.

Baca Juga: Unik! Ada Konser untuk Tanaman dan Makhluk Lainnya, Sang Kreator: Alam Juga Butuh Hiburan

Baca Juga: Jual Kondom Bekas yang Didaur Ulang, Kepolisian Sita 345 Ribu Alat Kontrasepsi di Vietnam

Dalam keterangannya, dokumen tersebut ditawarkan oleh seorang pria di Bandung yang belakangan diketahui adalah cucu Inggit Ganarsih.

"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikain dikutip Lingkar Kediri dari Galamedianews.com dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Seorang Wanita Pukul Imam Masjid Pakai Balok saat Pimpin Shalat Gara-gara Nikahkan Suaminya Lagi

Dalam keterangannya, tidak diberitahukan berapa harga kedua dokumen tersebut. Calon pembeli hanya diarahkan untuk mengirimkan pesan pribadi (personal message/PM) atau langsung mengecek ke rumah penjual.

"Yang minat serius PM saya aja langsung dan cek barang ke rumahnya. Harga sangat amat mahal super fantastis!!!," ujarnya.

Saat kembali ditelusuri, postingan tersebut tampaknya sudah dihapus pemilik akun.

Baca Juga: APBN Remuk, Xanana Gusmao Suruh Rakyatnya Hengkang dari Timor Leste

Surat Nikah dan Surat Cerai Bung Karno VOA

Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam prihatin dengan kabar dokumen pernikahan dan perceraian Presiden Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih yang diperjualbelikan tersebut.

Menurutnya, dokumen tersebut sebaiknya disimpan oleh keluarga ketimbang diperjualbelikan sebagai koleksi. Adapun jika pihak keluarga enggan menjaga dokumen bersejarah tersebut, maka dapat disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca Juga: Muhammadiyah Bakal Gugat Jokowi jika Tetap Laksakan Pilkada 2020

"Saya juga prihatin itu dijual belikan, kalau pihak keluarganya memang mau menjaga dokumen, tidak apa-apa sebagai koleksi keluarga, bila tidak, lebih baik disimpan di ANRI. Karena itu arsip sejarah," ujar Asvi, Kamis 24 September 2020.

Deputi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran dokumen tersebut ke Dinas Arsip Provinsi Jawa Barat, serta keluarga.

Imam mengatakan, jika memang dokumen pernikahan dan perceraian presiden pertama Indonesia itu asli, maka ANRI bisa memberikan ganti rugi dengan mekanisme undang-undang.

Baca Juga: Tuding Ada Komunis Dibalik Pemerintahan , Gatot Nurmantyo Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi 

Sehingga dokumen tersebut bisa disimpan oleh pihaknya sebagai bukti sejarah, ketimbang diperjualbelikan untuk koleksi.

"Kita cek, karena dokumen seperti itu sifatnya pribadi, kadang-kadang disimpan individu, tidak ada kewajiban menyerahkan arsip ke ANRI."

"Tapi (jika diperjualbelikan) sebaiknya disimpan di ANRI. Jika dokumen asli kita bisa beri ganti rugi dengan mekanisme Undang-Undang," kata Imam.***(Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Galamedianews Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler