Dicaci Maki Kapolres, AKP Agus Polres Blitar Menangis Usai Ajukan Resign dari Polri

2 Oktober 2020, 10:28 WIB
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus melaporkan Kapolres Blitar AKBP Fanani ke Polda Jatim karena terlalu keras Kamis (1/10/2020) /Anto/

LINGKAR KEDIRI - Kasat Sabhara Polres Blitar Ajun Komisaris Agus Tri melayangkan surat pengunduran dirinya kepada Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan atas kepemimpinan Kapolres Blitar, Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Eko Prasetyo yang dinilainya arogan.

Diketahui sebelumnya Agus sempat dicaci maki oleh Kapolres Blitar, yang menyebut dirinya 'bencong'.

Baca Juga: Pajak 0 Persen? Bandrol 5 Mobil ini Dibawah 100 Juta, Termurahnya Hanya 76 Jutaan

Baca Juga: Menkes Terawan Lama Tak Muncul ke Publik, Ternyata Masih Fokus Tangani Covid-19

Setelah mengajukan surat pengunduran dirinya, Agus Tri juga sempat menangis lantaran teringat sang istri.

Melansir laman Zona Jakarta dalam artikel "Disebut Bencong dan Lemah, Kasat Sabhara Polres Blitar Menangis Usai Ajukan Resign dari Polri" pada 2 Oktober 2020, Agus menyebut AKBP Ahmad Fanani adalah seorang yang arogan dalam memimpin.

Ia lantas menceritakan serentetan perilaku pimpinananya itu.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Indosat dari Kemdikbud Belum Masuk? Segera Lakukan Cara ini

Bahkan Agus mengaku mendapatkan makian berupa banci dan lemah dari sang kapolres.

"Setiap beliau marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan. Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan, terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," ucapnya.

Selain arogan, Agus juga mengkritisi Kapolres Blitar dalam hal kinerja. Agus merasa tidak dapat membiarkan hal ini terus berlanjut.

Baca Juga: Anies Baswedan Terancam Lengser, Akibat Melawan Aturan Jokowi

Misalnya, kata dia, terkait pembiaran adanya kegiatan sabung ayam di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, Agus juga menyebut di Blitar, juga terjadi pembiaran pada pertambangan pasir hingga rusaknya akses menuju desa.

"Kita bekerja keras untuk memutus mata rantai, namun di Blitar ini ada kegiatan yang justru dibiarkan gitu. Kayak pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran," pungkasnya.

Baca Juga: ASN Bikin Gaduh di Medsos, Bupati Nganjuk Awasi Seluruh Aparatur Sipil Negara

Satuan Samapta Bhayangkara atau biasa disingkat Sat Sabhara adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf polres yang berada di bawah Kapolres.

Kasat Sabhara bertugas menyelenggarakan atau membina Fungsi Kesamaptaan Kepolisian dengan tugas umum dan pam obyek khusus.

Baca Juga: Kabar Kontroversial Menkes Terawan Mundur Setelah Dihujat Sana-sini, Benarkah?

Termasuk, pengambilan tindakan pertama di TKP dan penanganan Tindak Pidanan Ringan (Tipiring), pengendalian massa, dan pemberdayaan bentuk bentuk Pam Swakarsa masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat.***(Ines Dewi/Zona Jakarta)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler