Sugi Nur Raharja Alias Gus Nur Saat Ini Ditahan Polisi, Simak Informasinya

25 Oktober 2020, 12:41 WIB
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. /YouTube/ Refly Harun

LINGKAR KEDIRI - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur resmi ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hal ini bermula karena pernyataan Gus Nur yang dianggap menghina dan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Diketahui, Gus Nur ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Gus Nur Jadi Tersangka, NU Apresiasi Gerak Cepat Polri

Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu.

Sebelumnya, dilansir dari ANTARA, Gus Nur ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan penghinaan.

Pernyataan Gus Nur itu diunggah dalam sebuah akun Youtube pada 16 Oktober 2020.

Lalu, KetuaPengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri yang terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Profil Gus Nur, Pendakwah Viral yang Ditangkap Akibat Dugaan Ujaran Kebencian

Selain itu, Aliansi Santri Jember juga melaporkan Gus Nur ke Polres Jember, Senin, 19 Oktober 2020.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.

Statement yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya yakni PKI, liberal, dan sekuler.

Penangkapan polisi terhadap ayahnya juga bukan yang pertama kali, kata Muhammad Munjiat, anak dari Gus Nur.

Ia menuturkan kronologi Sugi Nur ditangkap dengan penjemputan sekira 30 anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ingin Kulit Wajah Tetap Bersih dan Sehat, Begini Caranya

Gus Nur dijemput puluhan polisi di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus Nur tersebut.

Setengah jam kemudian, Gus Nur pun dibawa oleh polisi, dan diamankan juga beberapa barang bukti, seperti laptop, hard disk, termasuk telepon pintar milik Gus Nur.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler