Jangan Gunakan Rekening Dengan 7 Kriteria ini, Dapat Sebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair

3 November 2020, 06:10 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 gagal cair, simak caranya di sini agar cair //Freepik Dragana_Gordic

LINGKAR KEDIRI – Perlu diperhatikan untuk pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, jangan gunakan rekening bank dengan tujuh kriteria berikut ini, karena dapat dipastikan penyebab gagalnya cair dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk pekerja swasta dengan gaji dibawah Rp5 juta.

Selain itu, penerima wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Cara Daftar Hingga Bocoran 7 Pelatihan Yang Paling Diminati

Syarat tersebut mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang menjelaskan syarat penerima BLT BPJS.

Pemerintah telah menargetkan 15,7 juta pekerja penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ida Fauziyah belum memberikan tanggal pasti terkait kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Telah Dibuka! Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Namun, Ida memberikan bocoran bahwa jadwal tersebut kemungkinan adalah minggu pertama di bulan November.

Dana yang diberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sebesar Rp2,4 juta, dimana penerima akan mendapat Rp600 ribu perbulan, dan BLT BPJS ini disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Banyaknya pendaftar yang tidak memenuhi syarat terkait kepemilikan rekening bank, menyebabkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Simak Pengumumannya!

Lebih lanjut, ketujuh rekening bank yang tidak akan dicairkan diantaranya adalah rekening yang bermasalah, sehingga tidak mungkin dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening tersebut.

Tujuh kendala rekening bank yang menyebabkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan, diantaranya:

  1. Rekening Bank yang diduplikasi
  2. Rekening Bank tidak sesuai NIK
  3. Rekening Bank yang sudah tidak aktif (tutup)
  4. Rekening Bank pasif
  5. Rekening Bank tidak valid
  6. Rekening Bank telah dibekukan oleh Bank
  7. Rekening Bank tidak terdaftar

Baca Juga: Park Ji Sun dan Sang Ibu Meninggal, Polisi Temukan Catatan Bunuh Diri yang Tertinggal

Oleh sebab itu, Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu, ntuk memastikan apakah pekerja mendapatkan BLT BPJS atau tidak, dapat langsung mengecek di link yang sudah disediakan Kemnaker, sebagai berikut:

Baca Juga: Diminta Evaluasi PJJ, Singgung Siswa yang Bunuh Diri, Kabiro Humas Kemdikbud: Sebaiknya ke Kemenag

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler