Copot Spanduk Hingga Kopasus Datangi Markas FPI, TNI Tegaskan Tidak Segan Untuk Membubarkan FPI

21 November 2020, 08:22 WIB
Soal Video TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya sebut Itu Adalah Perintah Saya /Dhemas Reviyanto/.*/ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan pesan kepada jajaran Pangdam Jaya.

Adapula isi pesan tersebut terkait dengan perintah kepada Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman dan jajarannya diminta menjunjung tinggi hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menanggapi ancaman Dudung untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) jika mereka bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Rentan Jadi Sarang Hoaks! Moeldoko Nyatakan Ada Akun Medsos Palsu yang Mengatasnamakan Dirinya

"Presiden Jokowi sudah menegaskan untuk menegakkan hukum sebagai panglima," tegasnya, Jumat 20 November 2020.

Anggota DPR dari Fraksi Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI adalah menjaga Pertanahan Negara.

Baca Juga: Daftar 33 Nama Perwira TNI AU yang Dimutasi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Berikut Selengkapnya

"Kewenangannya urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," jelasnya.

Adapun jika FPI dinilai punya ideologi menyimpang dari Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, maka mekanisme pembubarannya adalah melalui ranah pengadilan.

Baca Juga: Daftar 43 Perwira Tinggi (Pati) TNI AL yang Dimutasi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Simak Berikut

"Jika FPI menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NKRI 1945, maka bisa dibubarkan, tentunya melewati mekanisme pengadilan," jelasnya, dikutip Lingkar Kediri dari Cerdik Indonesia dalam artikel berjudul “Presiden Jokowi Ingatkan Pangdam Jaya, Pihak TNI Tidak Akan Segan Untuk Bubarkan FPI Ungkapnya”.

Mayjen TNI Dudung memerintahkan aparat TNI untuk menurunkan baliho wajah Habib Rizieq di Petamburan.

Baca Juga: Perombakan Besar-besaran Ratusan Perwira Tinggi TNI oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Selengkapnya..

Kemudian setelah itu, kopasus juga sempat mendatangi markas FPI pada Kamis, 19 November 2020.

Dudung pun mengancam, jika baliho tersebut masih dipasang seenaknya, maka pihaknya tidak akan segan-segan membubarkan FPI.

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Apa Urusannya?

Terkait itu, Tamliha yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa, mestinya yang melakukan pengamanan dan penertiban merupakan kewenangan Kepolisian.*** (Safutra Rantona/Cerdik Indonesia)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: cerdik indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler