Waduh! 80 Orang di Petamburan dan Tebet Positif COVID-19 Usai Ikuti Kegiatan Ketua FPI Rizieq Shihab

- 23 November 2020, 15:45 WIB
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan.
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan. /M Risyal Hidayat/Antara Foto

“Kerumunan dalam kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kemenkes mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ucap Budi dikutip dari laman Antara.

Budi juga mengingatkan kepada masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri dan merasakan sejumlah gejala seperti batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan dan merasa hilang indra penciuman untuk segera melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes PCR.

Dalam penanganan Covid-19, pemerintah juga telah menyediakan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan sejumlah hotel tertentu.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah