Respon Penurunan Baliho, Riza: Satpol PP, Kepolisian, TNI Memiliki Kewenangan dan Aturan Sendiri

- 21 November 2020, 19:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab

LINGKAR KEDIRI – Penurun beberapa baliho tak berizin yang dipimpin oleh Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendorong sorot mata publik.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penurunan baliho termasuk tanggung jawab Satpol PP yang wajib menjaga ketentraman, kenyamanan dan ketertiban di Jakarta.

“Itu sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab Satpol PP untuk menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing,” tutur Riza di Jakarta pada Jumat 20 November 2020 menyusul penurunan sejumlah spanduk oleh prajurit TNI, seperti dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Tanggal 21 November 2020, Gemini Fokus Mencintai Diri Sendiri

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Wilayah Jatim 21 November 2020, Kediri Turun Hujan Dan Petir

Riza berpendapat bahwa masing-masing pihak keamanan mulai dari satpol PP, kepolisian RI, hingga TNI memiliki kewenangan masing-masing dengan aturannya sendiri-sendiri.

“Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai dengan peraturan dan Perda yang ada, terkait dengan adanya spanduk, baliho, banner, umbul-umbul yang diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang. Di Jakarta ada aturannya, jika kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan,” lanjutnya.

Baliho-baliho yang dicopot adalah baliho yang melanggar aturan pemasangan dan beberapa antara lain bermuatan hal-hal yang dapat merusak ketentraman warga.

Baca Juga: LINK Live Streaming Sheffield United vs West Ham

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x