Copot Spanduk Hingga Kopasus Datangi Markas FPI, TNI Tegaskan Tidak Segan Untuk Membubarkan FPI

- 21 November 2020, 08:22 WIB
Soal Video TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya sebut Itu Adalah Perintah Saya
Soal Video TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya sebut Itu Adalah Perintah Saya /Dhemas Reviyanto/.*/ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan pesan kepada jajaran Pangdam Jaya.

Adapula isi pesan tersebut terkait dengan perintah kepada Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman dan jajarannya diminta menjunjung tinggi hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menanggapi ancaman Dudung untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) jika mereka bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Rentan Jadi Sarang Hoaks! Moeldoko Nyatakan Ada Akun Medsos Palsu yang Mengatasnamakan Dirinya

"Presiden Jokowi sudah menegaskan untuk menegakkan hukum sebagai panglima," tegasnya, Jumat 20 November 2020.

Anggota DPR dari Fraksi Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI adalah menjaga Pertanahan Negara.

Baca Juga: Daftar 33 Nama Perwira TNI AU yang Dimutasi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Berikut Selengkapnya

"Kewenangannya urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," jelasnya.

Adapun jika FPI dinilai punya ideologi menyimpang dari Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, maka mekanisme pembubarannya adalah melalui ranah pengadilan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x