Agustinus sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa. Ia membawa bendera Merah Putih yang diikatkan pada tongkat kayu yang kemudian dikibar-kibarkan dari atas baliho yang dipanjatnya.
Menurut Kasat Lantas Metro Jaya Selatan itu, motif Agustinus melakukan aksinya tersebut hanya unutk mencari sensasi semata.
"Motifnya cari sensasi sambil bawa-bawa spanduk," kata Widodo.
Baca Juga: Terciduk Kasus Narkoba, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Pria
Kemudian, petugas dari Lantas Polres Metro Jakarta Selatan mencoba membujuknya untuk turun dari atas baliho besar tersebut dengan menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara dari bawah.
Imbauan petugas tersebut mengingatkan Agustinus agar segera turun, karena aksi yang dilakukannya itu berbahaya dan dapat mengancam nyawanya apabila terjatuh dari atas baliho.
Namun imbauan petugas tersebut tidak digubris, yang akhirnya terpaksa membuat Agustinus diturunkan menggunakan mobil derek (crane) Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB.
Baca Juga: Luar Biasa, Wakatobi Memiliki Potensi untuk Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Indonesia
Usai berhasil diturunkan, Agustinus lalu dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan akibat aksinya tersebut.
"Sekarang Agustinus dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk kita mintai keterangan," ucap Widodo.