Sebelumnya, Agustinus sudah beberapa kali melakukan aksi panjat baliho ataupun reklame di kawasan Jakarta.
Baca Juga: Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2021: 5 Daerah Ini Mendapat Kenaikan Rp100 Ribu
Berdasarkan penelusuran jejak digital, aksi Agustinus rupanya telah dilakoninya sejak tahun 2016 lalu.
Pada bulan Desember 2016, Agustinus memanjat reklame untuk menuntut keadilan terkait kematian keponakannya.
Kemudian, pada Februari 2017, ia melakukan aksi serupa di Simpang Empat Slipi, Jakarta Barat untuk meminta Komnas HAM mengusut kematian keponakannya.
Baca Juga: Totalnya Sudah 900 Spanduk Rizieq Shihab yang Ditertibkan Karena Pemasangan Tidak Pada Tempatnya
Lalu, sebelum kejadian di Jakarta Selatan hari ini, pada September 2018 lalu, Ia melakukan aksinya kembali dengan memanjat reklame di jalan layang Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta, lalu membentangkan berbagai spanduk berisi kritikan dan tuntutan pada pemerintah.***