LINGKAR KEDIRI – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa libur panjang di masa pandemi tidak memberikan perbaikan pada indikator ekonomi, atau tidak terjadi penambahan konsumsi, akan tetapi malah menambah jumlah kasus Covid-19.
“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitas tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid-19,” ucap Sri Mulyani, seperti dikutip dari Antara.
Dalam pemaparannya terkait APBN Kita edisi November 2020 di Jakarta, 23 November, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Pencairan BSU PTK Non PNS Tidak Perlu Buat Rekening Baru, Cukup Siapkan Dokumen Berikut Agar Cair
Baca Juga: Perilisan Album Terbaru NCT RESONANCE Pt.2 Terpaksa Ditunda, Ini Penyebabnya!
Pada Oktober tahun lalu, jumlah hari kerja mencapai 23 hari, sementara tahun ini hanya 19 hari kerja lantaran adanya libur panjang.
Sedangkan untuk November tahun ini seperti halnya dengan November tahun 2019 yakni terdapat 21 hari kerja, namun pada Desember 2020, jumlah hari kerja hanya mencapai 16 hari, sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari.
“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonomi tidak terjadi kenaikan,” ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 25 November 2020: Tonton Tokopedia WIB