Edhy mengungkapkan, bahwa penangkapan KPK yang menimpa dirinya adalah sebuah kecelakaan.
Meski demikian, Edhy mengatakan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan kasus suapnya tersebut.
"Saya tidak lari dan saya akan beberkan semua apa yang menjadi apa yang saya lakukan. Dan ini tanggungjawab penuh saya terhadap dunia dan akhirat," tambah Edhy.
Baca Juga: Pangdam Jaya Dudung, Kita Memusuhi Ucapan-Ucapan yang Memperkeruh Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Ia juga mengaku akan menjalani seluruh proses pemeriksaan dan akibatnya dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Serta, Ia menyatakan mundur dari kursi partai Gerindra yang ia jabat sebagai Wakil Ketua Umum sekaligus jabatannya sebagai Menteri KKP.
"Saya akan jalani pemeriksaan ini. InsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa dari teman-teman. Ini saja, saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya (Gerindra)," ucapnya.
Baca Juga: Bakal Ada Gerhana Bulan Penumbra 30 November 2020, Berikut Lokasi Untuk Menyaksikan Seluruh Fase
"Saya dengan ini, akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum, dan juga nanti saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri (KKP), dan saya yakin prosesnya sudah berjalan. Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar." pungkasnya.
Untuk diketahui, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP, dilakukan pada Rabu, 25 November 2020 malam usai pulang perjalanan dinas dari Honolulu, Hawaii, AS.