Terkait Pencegahan Korupsi, KPK Saling Tukar Informasi dan Data Dengan BNPT, BNN dan BPIP

- 9 Desember 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. //ANTARA

LINGKAR KEDIRI – Mendengar berita adanya kasus korupsi di negeri ini sungguh menyedihkan. Bagaimana tidak, kepercayaan sudah tidak lagi menjadi amanah.

Pemerintah terus melakukan segala cara untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sepakat dengan tujuan bertukar informasi dan data terkait tugas dan wewenang masing - masing bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: Daftar 7 Artis yang Mencalonkan Diri di Pilkada Serentak 2020 Hari ini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta 9 Desember 2020: Al Berhasil Hubungi Michelle, Aladin Bersatu Lagi

Firli Bahuri, selaku ketua KPK berpendapat bahwa adanya pertukaran informasi ini juga akan digunakan empat lembaga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan ahli, dan beberapa lingkup lainnya yang telah disepakati.

Lingkup lain yang dimaksud yakni dalam bidang korupsi, terorisme, narkotika dan Prekursor narkotika, dan penanaman nilai pancasila dengan memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kesepakatan bertukar informasi dengan beberapa lembaga telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan empat lembaga tersebut di Gedung Merah Putih KPK pada selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 9 Desember 2020: Al Rela Tabrakan Diri Demi Hentikan Andin Pergi

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x