Hasil Audit Sementara Menunjukkan Bahwa Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

- 10 Desember 2020, 09:54 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic /

LINGKAR KEDIRI – Hasil audit sementara dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Setelah audit sementara dilakukan, PT Bio Farma mengatakan bahwa tidak ditemukan bahan dari vaksin Covid-19 Sinovac yang mengandung najis atau bahan tidak halal.

Namun, saat ini masih dalam audit awal, dan masih ada beberapa bahan vaksin Covid-19 Sinovac yang harus dikonfirmasi.

Baca Juga: Tak Hanya Dimas Ahmad, 3 Orang ini juga Beruntung Banget Mirip Artis Tanah Air

Head of Corporate Communications Bio Farma, Iwan Setiawan berharap untuk sertifikasi halah dapat segera diterbitkan sebelum vaksin Covid-19 Sinovac didistribusikan.

"BPJPH MUI dan LPPOM sudah meninjau langsung ke Sinovac untuk melakukan audit. Mudah-mudahan sertifikasi halalnya bisa segera diterbitkan," jelas Iwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020), dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News.

Setelah itu Iwan menjelaskan, bahwa vaksin Covid-19 Sinovac belum bisa diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bali Jadi Tuan Rumah BDF ke-13, Siap Menyambut Wisatawan Usai Pandemi Covid-19

Baca Juga: 10 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menyakiti Anak

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah