LINGKAR KEDIRI – Hasil audit sementara dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Setelah audit sementara dilakukan, PT Bio Farma mengatakan bahwa tidak ditemukan bahan dari vaksin Covid-19 Sinovac yang mengandung najis atau bahan tidak halal.
Namun, saat ini masih dalam audit awal, dan masih ada beberapa bahan vaksin Covid-19 Sinovac yang harus dikonfirmasi.
Baca Juga: Tak Hanya Dimas Ahmad, 3 Orang ini juga Beruntung Banget Mirip Artis Tanah Air
Head of Corporate Communications Bio Farma, Iwan Setiawan berharap untuk sertifikasi halah dapat segera diterbitkan sebelum vaksin Covid-19 Sinovac didistribusikan.
"BPJPH MUI dan LPPOM sudah meninjau langsung ke Sinovac untuk melakukan audit. Mudah-mudahan sertifikasi halalnya bisa segera diterbitkan," jelas Iwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020), dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News.
Setelah itu Iwan menjelaskan, bahwa vaksin Covid-19 Sinovac belum bisa diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bali Jadi Tuan Rumah BDF ke-13, Siap Menyambut Wisatawan Usai Pandemi Covid-19