Pertama, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Baca Juga: Ketahui 5 Dampak Terlalu Sering Makan Mi Instan, Dapat Sebabkan Sakit Kepala Hingga Kanker!
Keempat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Sebagai informasi, pada Pilkada serentak 2020 diikuti 270 daerah di seluruh Indonesia.
Dengan rincian sembilan tingkat Provinsi (untuk mengisi kursi Gubernur dan Wakil Gubernur).
Baca Juga: Bikin Merinding! Ini 7 Pohon Angker yang Dipercaya Sebagai Tempat Tinggal Makhluk Halus
Baca Juga: Mas Dhito Klaim Unggul dari Kotak Kosong, Hingga Pilkada Kab. Kediri dipantau lima Lembaga
Kemudian 224 Kabupaten (untuk mengisi kursi Bupati dan Wakil Bupati).