LINGKAR KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan wesite untuk update hasil perhitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Seperti yang diketahui, Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah pada Rabu, 9 Desember 2020.
Meskipun berbagai lembaga survei telah merilis hasil perhitungan perolehan suara cepat atau quick count, KPU juga menyediakan website yang dapat diakses seluruh masyarakat untuk mengetahui perkembangan perolehan hasil suara.
Baca Juga: Hasil Audit Sementara Menunjukkan Bahwa Vaksin Covid-19 Sinovac Halal
Untuk link update hasil perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2020 dari KPU, dapat Anda akses melalui link berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp [KLIK DISINI].
Dilansir Lingkar Kediri dari website KPU, setelah Anda membuka website KPU akan tersedia kolom pilihan Provinsi yang akan Anda lihat hasil perhitungan perolehan suara.
Baca Juga: Cek Fakta: MUI Rilis Daftar Bumbu Masak Mengandung Babi dan Haram, Simak Faktanya
Baca Juga: Koordinator MAKI Ungkap Isi Bantuan Sosial Covid-19, Bukan Senilai Rp300.000 Tapi Hanya Rp188.000
Selain itu, KPU juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: