Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan, Polda Metro: Tidak Ada Lagi, Langsung Tangkap!

- 11 Desember 2020, 19:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News.

LINGKAR KEDIRI – Tim pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini Jumat, 11 Desember 2020 datangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka.

Anggota tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq siap untuk penuhi panggilan polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Hari ini kita ambil suratnya, kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil,” kata Aziz di Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Desember 2020, dikutip Lingkar Kediri dari ANTARA.

Baca Juga: Lima Pelaku Pemecah Kaca Mobil ditangkap, 2 Diantaranya Masih dibawah Umur

Aziz melanjutkan, tim kuasa hukum Habib Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait dengan rencana dipanggilnya Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.

“Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini,” lanjutnya.

Selain itu, Aziz juga membeberkan alasan Habib Rizieq tidak hadir dalam panggilan penyidik sebelumnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Ikatan Cinta 11 Desember 2020, Jadi Buronan Polisi, Sarah Bantu Elsa Kabur

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 11 Desember 2020, Fix Sultan Al Belikan Andin Bedak Mahal Sampai Tokonya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x