Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan, Polda Metro: Tidak Ada Lagi, Langsung Tangkap!

- 11 Desember 2020, 19:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News.

Selain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Lima orang yang dimaksud yakni, Ketua panita acara (HU), sekretaris panitia acara (A), yang keempat (MS) sebagai penanggung jawab dan juga keamanan, kelima (SL) sebagai penanggung jawab acara sekaligus kepala seksi acara.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah