Dapat Laporan Politik Uang, Bawaslu Jateng Telusuri 4 Kabupaten

- 13 Desember 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang /janeb13/Picabay/janeb13

LINGKAR KEDIRI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Jawa Tengah tengah melakukan penelusuran di 4 kabupaten yang diduga melakukan politik uang pada pelaksanaan Pilkada serentak.

"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, di Semarang, Minggu dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Rofiuddin menjelaskan bahwa telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga.

Hingga saat ini, Raffiuddin mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan mendalami kasus pelanggaran pemilu tersebut.

Baca Juga: Ingat, Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Berbayar Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Tarifnya

Baca Juga: Kemenag: Siswa-siswi Madrasah Aliyah yang Berprestasi Harusnya Bisa Masuk PTKIN Tanpa Tes

Menurut data yang ia peroleh sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih masih dalam proses penelusuran dan pendalaman.

Ia juga menjelaskan apabila berdasarkan hasil pendalaman di lapangan ternyata memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya politik uang saja, ternyata juga ada kasus terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada saat pilkada.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah