LINGKAR KEDIRI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Jawa Tengah tengah melakukan penelusuran di 4 kabupaten yang diduga melakukan politik uang pada pelaksanaan Pilkada serentak.
"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, di Semarang, Minggu dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Rofiuddin menjelaskan bahwa telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga.
Hingga saat ini, Raffiuddin mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan mendalami kasus pelanggaran pemilu tersebut.
Baca Juga: Ingat, Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Berbayar Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Tarifnya
Baca Juga: Kemenag: Siswa-siswi Madrasah Aliyah yang Berprestasi Harusnya Bisa Masuk PTKIN Tanpa Tes
Menurut data yang ia peroleh sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih masih dalam proses penelusuran dan pendalaman.
Ia juga menjelaskan apabila berdasarkan hasil pendalaman di lapangan ternyata memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya politik uang saja, ternyata juga ada kasus terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada saat pilkada.