Risiko Kematian akibat Covid-19 Lebih Besar Pada Penderita Penyakit Ini, Anda Wajib Tau!

- 16 Desember 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi kematian akibat COVID-19
Ilustrasi kematian akibat COVID-19 /soumen82hazra /Pixabay

Lalu, yang memiliki lebih dari atau sama dengan 3 penyakit komorbid akan berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi COVID-19. dibanding yang tidak memiliki komorbid.

Selain dari penyakit penyerta, Hasil analisis tim pakar tersebut juga mengungkapkan risiko kematian akibat COVID-19 dari aspek usia.

Menurut penelitian tersebut, pasien yang berusia  31 - 45 tahun berisiko l2,4 kali lipat lebih besar pada kematian.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Larang Rumah Sakit Promosi Pre-order Vaksin Covid-19

Baca Juga: Inilah 6 Daftar Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Siapa Saja? Simak Ulasannya Berikut Ini

Sedangkan bagi pasien yang berada di rentang usia 46 - 59 tahun memiliki risiko 8,5 kali lipat pada kematian. 

Dan bagi penderita COVID-19 dengan usia lebih dari 60 tahun akan memiliki risiko sebesar 19,5 kali lipat.

Namun, menurut Wiku, penularan COVID-19 tidak mengenal batasan, temuan ini hanya menunjukkan secara detail mengenai golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya.

Oleh karena itu, Wiku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) kepada masyarakat tanpa pandang usia maupun komorbid.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah