“Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19.
“Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi kita dalam keadaan Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 17 Desember 2020, Sebagian Besar Wilayah Jawa Timur Diguyur Hujan Sore Hari
Perlu diketahui, sebelumnya Mahfud MD sempat menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat untuk bertanggung jawab terkait kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.
“Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 16 Desember 2020.
Ia menambahkan, bahwa dirinya lah yang mengumumkan agar Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Bayern Muenchen Berhasil Curi Poin di Kandang Wolfsburg, Pemain ini yang Berperan Penting
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa diskresi pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke kediamannya di Petamburan.
Kemudian ia mengklaim bahwa penjemputan Imam Besar FPI tersebut dari Bandara sudah berjalan tertib.