Cek Simpatika! Notifikasi BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Ada, Berikut Mekanisme Pencairannya!

- 17 Desember 2020, 19:33 WIB
Cek pencairan BLT guru honorer Kemenag di aplikasi Simpatika.
Cek pencairan BLT guru honorer Kemenag di aplikasi Simpatika. /Kemenag/Tangkap Layar Simpatika

LINGKAR KEDIRI – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain memastikan notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Non PNS sudah bisa di cek pada aplikasi Simpatika.

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses  di simpatika,” ujar Zain di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020 dikutip dari laman Kemenag.

Zain menjelaskan bahwa setiap penerima BSU Guru Madrasah Non PNS dapat melakukan pengecekan pada akun simpatikanya.

Baca Juga: Setelah Kalah Pemilu, Donald Trump Diusir Tetangga karena Dianggap Menyusahkan

Baca Juga: IDI Tolak Jadi yang Pertama Menerima Vaksinasi Covid-19, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Sementara itu, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq menambahkan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan BSU.

Sebagaimana penjelasan Ainur, apabila guru telah menerima notifikasi pada akun simpatinya, maka terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, yakni meliputi sebagai berikut:

  1. Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah non PNS 2020 yang tertera di akun Simpatika
  2. Mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, kemudian dibubuhi materai dan ditanda tangani
  3. Mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika dan ditanda tangani tanpa materai
  4. Mengunjungi kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa persyaratan (1-3) serta KTP dan NPWP (jika sudah memiliki).

Baca Juga: Kru Drama ‘Mr Queen’ Meminta Maaf Atas Kontroversi yang Timbul di Episode Kedua

Menurut penjelasan Ainur, saat mengunjungi bank, guru penerima BSU akan diwajibkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening baru.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x