FPI Berencana Gelar Demo 1812 Terkait Penahanan Rizieq Shihab, Polisi Beri Pernyataan Tegas

- 18 Desember 2020, 06:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Rachman/Antara Foto

LINGKAR KEDIRI – Menanggapi adanya kabar massa Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara pada Jumat (18/12), pihak kepolisian tegaskan bahwa tidak memberikan izin.

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa 1812.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin.

Baca Juga: Luar Biasa! 6 Makanan Ini Mampu Meningkatkan Kesehatan dan Memori Otak Anda

“Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan,” kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 17 Desember 2020 dilansir Lingkar Kediri dari Antara.

Pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk aksi demo 1812 dikarenakan aturan protokol kesehatan telah melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat saat pandemi.

Namun jika tetap terjadi kerumunan, Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian akan secara persuasif membubarkan kerumunan tersebut demi mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Makin Keren, Ini 7 Idol K-Pop yang Pernah Tampil dengan Gaya Rambut Man Bun

Baca Juga: Kemarahan Bukanlah Penyebab Berakhirnya Suatu Hubungan, Mengapa Demikian? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x