Larang Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Siap Terima Perwakilan Sampaikan Aspirasi

- 18 Desember 2020, 14:04 WIB
Kapolda Metro Jaya larang aksi 1812 dan siap terima perwakilan untuk menyampaikan aspirasi
Kapolda Metro Jaya larang aksi 1812 dan siap terima perwakilan untuk menyampaikan aspirasi /Fajar/PMJ News

LINGKAR KEDIRI- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa dirinya siap menerima perwakilan dari massa demo 1812 untuk menyampaikan aspirasinya secara lisan. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada hari Jumat, 18 Desember 2020 sebagai antisipasi kerumunan yang akan terjadi mengingat situasi masih pandemi. 

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," kata Yusri seperti dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News. 

Baca Juga: Inilah 9 Daftar Bandara yang Sediakan Rapid Test dan Swab, Simak Ulasannya Lengkap dengan Harganya!

Baca Juga: Merapi Masih Siaga, Bupati Sleman Imbau Masyarakat Tetap Berada di Pengungsian

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan aksi 1812 yang akan digelar di Istana Presiden, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020) siang ini.

Pelarangan ini berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang dikatakan masih tinggi.

Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya mengkhawatirkan jika aksi 1812 ini justru berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Baca Juga: Positif Covid-19, Emmanuel Macron Langgar Peraturan dengan Berjabat Tangan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah