WNI Dilarang Masuk Taiwan Karena Uji Swab Meragukan, Indonesia: Semoga Tidak Politis

- 19 Desember 2020, 16:19 WIB
TKI dilarang masuk ke Taiwan karena hasil tes swab Indonesia dianggap palsu. Menkes Taiwan lebih memiliki tenaga migran asal Filipina.
TKI dilarang masuk ke Taiwan karena hasil tes swab Indonesia dianggap palsu. Menkes Taiwan lebih memiliki tenaga migran asal Filipina. /CNA

LINGKAR KEDIRI – Taiwan melalui Pusat Komando Sentral Epidemi (CECC) melarang kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya.

Hal ini disampaikan oleh Chen Shih-chung, selaku Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan sekaligus pemimpim CECC.

Chen mengatakan bahwa, pandemi COVID-19 di Indonesia tak kunjung terkendali. Menurutnya, dari waktu ke waktu terakhir terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan di Indonesia.

Baca Juga: Hadapi Pandemi, Begini Kondisi Palestina Saat Ini, dari Kekurangan Ruangan Hingga Ventilator

Masalah lain yang menjadi sorotan pihak Taiwan adalah kredibilitas hasil uji swab COVID-19 di Indonesia, yang menurut Chen semakin hari semakin parah.

Hal yang diungkapkan Chen ini bukan tidak berdasar, karena pada bulan Oktober lalu 11 orang WNI terkonfirmasi positif COVID-19 di Taiwan.

Padahal sebelum berangkat ke Taiwan, hasil uji swab saat di Indonesia mereka negatif.

Bahkan pada bulan November, pihak Taiwan menemukan 42 WNI positif COVID-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Cristiano Ronaldo Masuk Islam pada 8 Desember 2020

Terakhir, 32 WNI dinyatakan positif COVID-19 oleh Taiwan sehingga menambah rekor buruk WNI di Taiwan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah