Sempat Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi Bansos, Begini Tanggapan Gibran

- 21 Desember 2020, 17:15 WIB
Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut dalam kasus korupsi bansos
Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut dalam kasus korupsi bansos /Gibran Rakabuming /Instagram @gibran_rakabuming

LINGKAR KEDIRI- Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat suara setelah sempat disebut-sebut dalam kasus korupsi Bansos yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. 

Gibran menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dalam kasus korupsi bantuan sosial tersebut. 

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag, " kata Gibran disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Inilah 3 Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan PCR Swab, Anda Wajib Tau!

Baca Juga: Akibat Menolak Rapid Test, Seorang Dokter Dianiaya Petugas Keamanan di Palmerah

Gibran mempersilahkan untuk melakukan konfirmasi pada pihak PT Sritex yang menurut kabar yang beredar, direkomendasikan oleh Gibran untuk produksi tas untuk bansos dan KPK.

Gibran mengatakan tidak pernah melakukan korupsi. Jika memang ada yang menyebutnya demikian, Gibran meminta untuk membuktikannya. 

Pria yang menang dalam Pilkada Solo ini menegaskan jika ingin melakukan korupsi pasti sudah dia lakukan sejak dahulu karena banyak proyek yang lebih besar.

Menurutnya proyek PLN, Pertamina, dan jalan tol nilainya lebih banyak bahkan hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: Gibran-Teguh Masih Unggul di Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Solo

Baca Juga: Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Andi Arief: Benarkah Gibran Anak Pak Lurah?

"Namun, saya tidak seperti itu," tegasnya.

Dirinya juga mengatakan jika mengenai sumber dana kampanye yang digunakan dalam Pilkada, sudah transparan dan dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK).

Semua dana tersebut, kata Gibran bisa dicek secara online. Dia juga memperbolehkan konfirmasi ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwoindah.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah