Nomor KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Hal Ini

- 26 Desember 2020, 11:12 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

LINGKAR KEDIRI – Bantuan pemerintah untuk pengusah mikro atau BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga saat ini masih disalurkan.

Dan cara untuk mengecek nama penerima cukup mencantumkan nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum.

Namun yang harus diketahui, tidak semua nomor KTP terdaftar di link eform BRI tersebut untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Ngeri! 6 Hal Disekitar Kita Ini Ternyata Jadi Makanan Kesukaan Jin, Salah Satunya Tulang Belulang

Menanggapi hal itu, Anda tidak perlu bingung karena mungkin BLT UMKM Rp2,4 Juta tidak disalurkan via BRI atau disalurkan via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.

Bagi pengguna rekening BRI bantuannya akan disalurkan melalui bank BRI dan dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI.

Sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp2,4 Juta disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk, diantaranya: BRI, BNI dan BNI Syariah.

Ketiga bank tersebut memberitahukan kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS.

Baca Juga: Anda Memiliki Zodiak Sagitarius? Kamu Harus Tau Ramalan Zodiakmu Hari ini, Simak Ulasannya

Untuk pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM dan mencatatkan jumlah sekitar 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.

Syarat Mendapat BLT UMKM

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro.

Baca Juga: Langkah Cek Penerima BLT UMKM BRI Lewat eform.bri.co.id/bpum

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos DTKS Kemensos.go.id, Jangan Sampai Terlewatkan

Penyaluran BLT  UMKM

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Atasi Masa Pandemi COVID-19 di Korsel, Gong Yoo hingga Bae Suzy Berikan Donasi

Mengutip Fix Indonesia dalam "Segera Lakukan Ini Jika Nomor e-KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta," pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur.

Bank penyalur itu bisa BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.

Perlu diketahui golongan ini dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x