Tunjangan PNS Naik Mulai Tahun 2021, Tjahjo Kumolo: Gaji Saya Sepenuhnya Disumbangkan untuk Wakaf

- 29 Desember 2020, 20:41 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /PRFM

LINGKAR KEDIRI - Kabar gembira datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Para pegawai negeri sipil (PNS) dengan gaji terendah akan mendapatkan Rp9 juta hingga Rp10 juta perbulan, dikutip dari YouTube Kemenag RI.

Peningkatan tunjangan ini nantinya akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

Baca Juga: Ubi Jalar Terasa Pahit? Berikut Cara Ampuh Bunuh Hama Boleng Pada Ubi Jalar

Diketahui bahwa pembayaran gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) di tahun 2021 full alias tanpa ada potongan sepeserpun.

"Sesusai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, Senin 28 Desember 2020.

Sedangkan, untuk gaji 13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x