Cair! Bansos PKH, BST dan Sembako BNPT, Berikut Besaran, Cara Cek dan Kriteria Selengkapnya

- 4 Januari 2021, 10:46 WIB
 Bansos BST Rp300 ribu mulai cair 4 Januari 2021.
Bansos BST Rp300 ribu mulai cair 4 Januari 2021. /ANTARA/Aji Styawan

LINGKAR KEDIRI - Mulai hari ini, 4 Januari 2021, 3 program bantuan sosial (bansos) akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tiga program bansos yang disalurkan yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Tunai (BST).

Informasi detil dan besaran BNPT, PKH dan BST yang akan disalurkan, dapat disimak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Ini Kritikan Jack Ma pada Presiden Xi Jinping hingga Dugaan Monopoli Perusahaan Alibaba

Baca Juga: Pandemi Turunkan Tingkat Volume Sampah, DLH Kota Padang: Meringankan Petugas Kebersihan

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemensos dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, 29 Desember 2020, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan bansos akan tersalur mulai hari ini.

Dilansir dari laman Kemensos, Risma sendiri sudah menginstruksikan jajarannya di Kemensos untuk bekerja non stop terkait hal ini, untuk memastikan ketiga bansos dapat salur serentak seluruh Indonesia.

Risma bersama jajarannya bekerja nonstop akhir-akhir ini. Ia menyatakan, ada kebutuhaan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah.

Baca Juga: Kenali Watakmu! ini Tabiat Berdasarkan Weton Kelahiran, Selasa dan Kamis Banyak tidak Disukai

“Kemensos akan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia,” katanya.

Namun untuk kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) seperti sebagian Papua, mungkin mekanismenya berbeda.

Berikut Rincian Daftar 3 Bansos yang Akan Disalurkan:

Baca Juga: Tips agar Terhindar dari Klaster Perkantoran, Begini Caranya

Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos sembako rata-rata per-bulannya senilai Rp3,76 triliun untuk seluruh Indonesia.

Dengan 514 kabupaten/kota di Tanah Air, per daerah akan mendapatkan sekitar Rp60 miliar.

"Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ucap Risma.

Program bansos BNPT akan menjangkau sekitar 18,8 juta KPM dengan jatah perbulannya sebesar Rp200 ribu untuk satu KPM.

Baca Juga: Ternyata Karakter Seseorang Bisa Ditebak Lewat Tanggal Lahir, Lo! Humoris atau Sensitif, Ini Caranya

BNPT direncanakan tersalur selama bulan Januari-Desember 2021.

Bansos Tunai (BST)

BST di tahun 2021 saat ini menjangkau sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, bantuan diharapkan akan tersalur dengan lancar dan baik.

Jatah BST per KPM yakni sebesar Rp300 ribu, yang akan disalurkan selama 4 bulan, mulai Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Aplikasi PeduliLindungi Tidak Aman Digunakan, Benarkah? Berikut Respon Kemenkominfo

Program Keluarga Harapan (PKH)

Hampir sama dengan jumlah penerima BST, Bansos PKH diperuntukkan kepada 10 juta penerima di tahun 2021 ini.

Penyalurannya menggandeng bank-bank penyalur dalam Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara), yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Syarat untuk dapat menerima PKH harus memenuhi di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Baca Juga: Kesehatan Usus Bermasalah? Alpukat Pilihan Bagus untuk Dikonsumsi Setiap Hari

Jatah Bansos PKH akan diberikan setiap 3 bulan sekali, yakni tahap pertama pada bulan Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.

Berikut Besaran Bansos PKH 2021 menurut kriterianya:

- Ibu hamil/nifas: Rp250 ribu/bulan.

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp250 ribu/bulan

- Penyandang disabilitas berat: Rp200 ribu/bulan

- Lanjut usia (Lansia): Rp200 ribu/bulan

- Anak SD/Sederajat: Rp75 ribu/bulan

- Anak SMP/Sederajat: Rp125 ribu/bulan

- Anak SMA/Sederajat: Rp166 ribu/bulan.

Baca Juga: GILA! Punya Harta Turun Temurun, Ini Daftar 12 Weton Istimewa Menurut Primbon Jawa

Untuk mengeyahui kepesertaan Bansos PKH, masyarakat dapat melakukan cek online melalui https://dtks.kemensos.go.id (KLIK DISINI).

Terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.

Mensos Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.***

 

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah