Selanjutnya, tentang plafon penyaluran KUR 2021 bertambah jadi RP.253 triliun.
Jenis KUR juga bermacam-macam dengan dana yang diberikan juga bermacam.
Supermikro sampai dengan Rp.10 juta, Kecil Rp. 50 juta-Rp.500 juta, Mikro Rp.10 juta-Rp.50 juta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sampai dengan Rp. 25 juta.
Baca Juga: Kabar Duka Syekh Ali Jaber Meninggal, Ustadz Yusuf: Mohon Doanya
“Penyaluran KUR ke sector UMKM membantu sector usaha ini cepat bangkit di masa pandemic, sehingga Pemerintah akan terus memberikan dukungan jadi UMKM dapat mengotimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi.” Tutur Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Program diharapkan dapat menjadi upaya yang bisa mengakselerasi bangkit serta berkembangnya UMKM di Indonesia, dan memperkuat perekonomian nasional di tahun 2021.***