LINGKAR KEDIRI - Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan ke home industry masker kecantikan yang berada di kawasan Jati Asih, Bekasi Kota pada 28 Januari 2021.
Penggerebekan dilakukan lantaran industri rumahan tersebut tidak memiliki izin BPOM.
Tim juga telah mengamankan beberapa pack masker kecantikan ilegal yang telah siap untuk diedarkan.
Baca Juga: Ingin Wajahmu Glowing dan Bercahaya Sepanjang Hari? Lakukan 3 Tips Ini di Pagi Hari
"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jati Asih, Bekasi pada 29 Januari 2021.
Yusri juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana. Karena dampak pada orang yang menggunakan dampaknya apa, nanti akan kita dalami," imbuhnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Sabtu 30 Januari 2021: Siapakah Lelaki yang Menangkap Tubuh Andin? Ini Jawabannya