BPOM Akhirnya Beri Izin Penggunaan Vaksin COVID-19 Untuk Lansia Usai Dilakukan Pengkajian Data

- 8 Februari 2021, 16:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. BPOM izinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada para lansia
Ilustrasi vaksin Covid-19. BPOM izinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada para lansia /Pixabay

LINGKAR KEDIRI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk digunakan oleh lansia atau penerima di atas 60 tahun.

Pemberian izin penggunaan vaksin Sinovac untuk lansia ini ditetapkan mengingat angka kematian akibat Covid-19 oleh kelompok lansia tergolong tinggi.

"Berdasarkan data statistik KPC-PEN menunjukkan angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok lansia menduduki porsi relatif tinggi sekitar 47,3 persen," tutur Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual pada Minggu 7 Februari 2021.

Baca Juga: Vokalis KSP Band, Marthin Saba Meninggal Dunia, Sang Istri Tulis Pesan Haru

Baca Juga: Memilih Berhenti Dukung Koalisi Arab Saudi Di Yaman, Iran Sambut Baik Keputusan Amerika Serikat

Dikutip dari laman PMJ News, Penny menjelaskan bahwa izin penggunaan tersebut diberikan setelah mengkaji data hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Brazil dan data Uji Klinis fase I dan II di China.

Data-data tersebut telah diperoleh BPOM pada akhir Januari 2021.

Dari kajian tersebut menunjukkan bahwa diperoleh data-data kemanan dan khasiat yang cukup sehingga penggunaan vaksin bagi lansia bisa segera dikeluarkan izinnya.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Buddha, Para Biksu Ikut Unjuk Rasa Tolak Kudeta Militer Myanmar

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x