Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Biaya Hidup dan UKT Melalui Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud

- 9 Februari 2021, 19:56 WIB
Nadiem Makarim Resmi Meluncurkan Program Kampus Mengajar Batch 1, mahasiswa yang mengikuti program ini berkesempatan mendapatkan bantuan biaya hidup dan UKT.
Nadiem Makarim Resmi Meluncurkan Program Kampus Mengajar Batch 1, mahasiswa yang mengikuti program ini berkesempatan mendapatkan bantuan biaya hidup dan UKT. /Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia/@Kemdikbud_RI/

"Untuk bantuan UKT-nya maksimum Rp2.400.000," kata Nizam.

Sementara itu, terkait alur program sekolah mengajar ini, pendaftaran dapat dilakukan pada 9 Februari hingga 21 Februari 2021.

Untuk seleksi akan dilakukan pada 22 Februari hingga 12 Maret 2021, kemudian pembekalan dilaksanakan pada 15 Maret hingga 21 Maret 2021.

Baca Juga: Memakai Kacamata Hitam Bisa Membahayakan Mata? Ternyata Begini Fakta Selengkapnya!

Selanjutnya penugasan akan berlangsung pada 22 Maret hingga 25 Juni 2021, penarikan mahasiswa pada 26 Juni 2021, dan transfer SKS di perguruan tinggi pada 5 Juli hingga 11 Juli 2021.

Sekolah yang menjadi sasaran Kampus Mengajar adalah sekolah dasar terakreditasi C terutama yang berada di daerah 3T.

Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD sasaran sehingga tidak akan terjadi mobilisasi mahasiswa dan selama penugasan, mahasiswa pengajar berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku.

Baca Juga: Awas! Gunung Merapi Kembali Muntahkan Guguran Lava Pijar, BPPTKG Pertahankan Status Siaga

Program Kampus Mengajar ini juga memiliki keuntungan tersendiri bagi pihak perguruan tinggi dan dosen, yakni mendukung perguruan tinggi untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU), insentif sebagai dosen pembimbing lapangan, PTS, akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semester, mendapat sertifikat pembimbing kegiatan.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah