Kabar Gembira! Kemendagri Desak Pemerintah Daerah Cairkan Insentif untuk Tenaga Kesehatan

- 11 Februari 2021, 09:15 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT /

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengeluarkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dengan terbitnya sejumlah aturan tersebut, Hamdani melanjutkan, seharusnya tak ada lagi persoalan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Apa Benar akan Dihentikan? Simak Ulasannya

"Sudah sangat jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes," ujarnya.

Meskipun demikian, Hamdani menilai memang diperlukan dukungan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pendanaan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sering Nyeri Otot Hati-hati Tanda Sesuatu yang Buruk, Kenali dengan 5 tanda Ini

"Ini tentunya melakukan supervisi, melakukan monitoring yang diperlukan dalam proses pelaksanaan," ucapnya.

"Tentunya agar tata kelola dalam kaitan dengan pertanggungjawaban dan pengelolaan yang berkaitan dengan APBD dan juga dengan APBDes betul-betul mencerminkan prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik," imbuhnya.

Dia pun berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama, bersinergi dalam penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x