Pendalaman terkait hal tersebut dilakukan tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta Heryanto.
Ali juga mengatakan bahwa terdapat tiga saksi yang tidak mengahadiri panggilan penyidik, yang nantinya akan dilakukan penjadwalan ulang.
Tiga saksi tersebut yaitu Siti Rogayah selaku ibu rumah tangga serta dua karyawan swasta Noer Syamsi Zakaria dan Miliardso Ing Morah.
Baca Juga: Hati-Hati! Overthinking Dapat Mempengaruhi Kesehatan Fisik dan Mental Kalian
Baca Juga: Beras Kencur Valentine, Minuman Tradisional Kekinian yang Menemani Dihari Kasih Sayang
Untuk diketahui KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus korupsi benur tersebut.
Salah satunya adalah Edhy Prabowo sebagai penerima suap yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.***