LINGKAR KEDIRI – Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak perlu khawatir, simak cara cek dan pencairan untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Demi menyelamatkan hidup keluarga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos, Pemerintah memaksimalkan program BST.
BST hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu dan terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Benarkah Pemerintah Alokasikan Rp.50,7 Trilliun untuk Dana Bansos 2021? Simak Begini Faktanya
Program BST diperuntukan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia
KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp300.000 selama 4 bulan berturut-turut sejak Januari hingga April 2021 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun cara melakukan pengecekannya bisa ikuti langkah berikut:
Baca Juga: Bansos BST Akan diantar ke Rumah?, Begini Syaratnya
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan seperti NIK, ID DTKS/BDT, kartu sembako/BPNT, nomor peserta PKH
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
- Klik ‘cari’
Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Ibu Rumah Tangga Dapat Bansos dari Pemerintah, Rp695,2 Triliun Siap Dibagikan