Bansos BST Akan diantar ke Rumah?, Begini Syaratnya

- 10 Februari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi bansos dari Kemensos.
Ilustrasi bansos dari Kemensos. /ANTARA/Sigid Kurniawan

LINGKAR KEDIRI – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengucurkan dana untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) di Februari 2021 ini.

Dilansir oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari kemensos.go.id, Pemerintah Indonesia melalui Kemnsos RI kembali mengucurkan bantuan untuk warga terdampak pandemi COVID 19, dalam bentuk BST.

Bantuan yang rencananya akan diberikan setiap bulan hingga April 2021 ini, bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terdampak COVID 19 yang selama pandemi mengalami penurunan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Hari Rabu, 10 Februari 2021: Aries, Jangan Terlalu Curiga!

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Rabu, 10 Februari 2021, Beberkan Kejahatan Aldebaran, Pak Sodikin Kerjasama dengan Rafael

Dengan adanya BST ini, diharapkan perputaran ekonomi akan kembali lancar seiring meningkatnya daya beli masyarakat.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah keluarga yang akan menerima BST tersebut, lakukan pengecekannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ di PC atau ponsel pintar Anda.
  2. Pilih NIK, dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Setelah itu, masukkan nama Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  5. Klik ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Terlalu Banyak Kejahatan yang dilakukan Aldebaran, Andin tak Lagi Memaafkannya? Ikatan Cinta Hari Ini

Baca Juga: Bersama PWI, Pelindo 1 Lakukan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Indonesia

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah