Terungkap! Komnas HAM Berhasil Simpulkan Penyebab Kematian Ustadz Maaher di Tahanan

- 19 Februari 2021, 12:45 WIB
 Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi. /Instagram.com/@yusufmansurnew

LINGKAR KEDIRI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) telah menyimpulkan penyebab kematian Ustadz Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

Komnas HAM telah menggelar pertemuan bersama dengan pihak Mabes Polri terkait meninggalnya Ustadz Maaher.

Dalam pertemuan tersebut, didapatkan keterangan bahwa Ustadz Maaher meninggal dikarenakan sakit.

Baca Juga: Kiamat Terjadi di Tahun 2021? Begini Ramalan Nostradamus Tentang Bencana Besar di Tahun 2021

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri itu dilakukan, Kamis, 18 Februari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, dikutip dari PMJ News.

Di pertemuan itu polisi juga memastikan bahwasanya almarhum Maaher mendapatkan pelayananan yang layak.

Baca Juga: Rezeki Lancar dan Hutang Lunas, Begini Doa yang Dianjurkan di Bulan Rajab

Hal selaras juga disampaikan oleh pihak keluarga dari Ustadz Maaher.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x