Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, PPKM Mikro Termonitor Bisa Tekan Berbagai Kriteria Penanganan COVID-19

- 20 Februari 2021, 21:12 WIB
Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, PPKM Mikro Termonitor Bisa Tekan Berbagai Kriteria Penanganan COVID-19
Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, PPKM Mikro Termonitor Bisa Tekan Berbagai Kriteria Penanganan COVID-19 /Dok Pemprov Jateng

Sedangkan untruk tren kematian mengalami penurunan di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali.

Sementara itu, terkait kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan di seluruh provinsi berhasil meningkat, yakni pada kisaran 87,64 persen hingga 88,73 persen.

Baca Juga: Selalu Tercukupi! Inilah 3 Ciri Orang yang Akan Sukses Seumur Hidupnya Menurut Primbon Jawa

"Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima Minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan menunjukkan penurunan yang signifikan," tutur Airlangga.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah