Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati! KPK: Majelis Hakim yang Memutuskan

- 23 Februari 2021, 14:20 WIB
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021.
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Lebih lanjut, berkas lengkap jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili.

"Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," tuturnya.

Untuk diketahui, Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo turut mengomentari pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berkenaan hukuman mati terhadap dirinya.

Baca Juga: Dipangkas Menjadi 2 Hari Saja, ini Jadwal Cuti Bersama 2021 yang Terbaru!

Baca Juga: Bantah Hubungannya Cuma Setting-an, Kalina Oktarani Ceritakan Sempat Tolak Vicky Prasetyo

Edhy pun mengaku, dirinya siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy Prabowo, di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah