Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang Hermansyah: Ashanty Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit!
Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing.
Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.
Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang Hermansyah: Ashanty Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit!
Pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.
Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang Hermansyah: Ashanty Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit!
Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal.