LINGKAR KEDIRI – Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya tenaga kesehatan pasca penyuntikan vaksin COVID-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.
Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali kedepannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTrop Paed selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah.
Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua. ''Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,'' ujar Hindra.
Prof. Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.