Positif Covid-19 Setelah Divaksin? Simak Begini Penjelasan dari Kemenkes

- 26 Februari 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi Vaksinasi.
Ilustrasi Vaksinasi. /Pixabay/fernandozhiminaicela

LINGKAR KEDIRI Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya tenaga kesehatan pasca penyuntikan vaksin COVID-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.

Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali kedepannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTrop Paed selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah.

Baca Juga: Kelakuan Ali Syakieb Saat Melamar Bikin Margin Wieheerm Geleng-Geleng Kepala, Margin Wieheerm: Ali Kaku

Baca Juga: Devina Kirana Dituduh Pelakor Oleh Fans Rizky Billar dari Lesty, Devina Kirana: Itu Hanya untuk Sinetron!

Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua''Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,'' ujar Hindra.

Prof. Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.

Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Baca Juga: Kelakuan Ali Syakieb Saat Melamar Bikin Margin Wieheerm Geleng-Geleng Kepala, Margin Wieheerm: Ali Kaku

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x