Selain itu, jenis vaksin Covid-19 yang nantinya akan digunakan untuk vaksinasi juga harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.
Sebelumnya, Menkes juga telah menetapkan jenis vaksin Covid-19 melalui Kepmenkes HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Minta Pondok Pesantren Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Samator Group Gelar Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia di Surabaya
Saat ini, terdapat empat jenis vaksin Covid-19 yang sudah tibadi Indonesia yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.
"Mereknya tidak boleh sama supaya tidak terjadi saingan rebutan suplai. Jadi dipastikan suplainya adalah tambahan darisumber-sumber produsen vaksin di seluruh dunia di luar empatyang pemerintah sudah dapat," kata Budi.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Minta Pondok Pesantren Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Samator Group Gelar Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia di Surabaya
Budi berharap bahwa vaksin gotong royong dapat mempercepat proses vaksinasi dan memperpendek target penyelesaian vaksinasi untuk lebih dari 181 juta penduduk Indonesia.
"Semakin banyak yang berpartisipasi, besar kemungkinannya untuk kita mencapai herd immunity. Modal sosial di Indonesia besar sekali. Kali ini, perang melawan pandemi, bisa kita hadapi bersama," ujar Budi.***