Menteri Kesehatan: Vaksin Gotong Royong Harus Diberikan Secara Gratis

- 1 Maret 2021, 12:52 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Dok. Setkab.go.id

LINGKAR KEDIRI – Vaksin gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan, akan diberikan secara gratis kepada karyawan dan keluarganya, serta menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

Vaksin gotong royong sendiri telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Tegaskan Vaksin Gotong Royong Harus Diberikan Gratis

Dilansir Lingkar-Kediri.com dari Antara, dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, jenis vaksin ini harus berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan program pemerintah, supaya tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.

Selanjutnya, jenis vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi Covid-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

Kini, terdapat empat jenis vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Vaksin Covid-19 Efek Sampingnya Bisa Membuat Muka dan Mata Bengkak? Simak Faktanya

"Mereknya tidak boleh sama supaya tidak terjadi saingan rebutan suplai. Jadi dipastikan suplainya adalah tambahan dari sumber-sumber produsen vaksin di seluruh dunia di luar empat yang pemerintah sudah dapat," ujar Budi.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x