Ditangkap Lagi, Selebgram Millen Cyrus Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya

- 1 Maret 2021, 12:56 WIB
Milen Cyrus
Milen Cyrus /instagram @millencyrus

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Kapolri Segera Menindak Tegas Aparat yang Menyalahgunakan Narkoba

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian, Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x