Jubir Wapres Tegaskan Maruf Amin Tidak Terlibat dalam Penyusunan Perpres Miras

- 2 Maret 2021, 21:03 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin /Instagram/kyai_marufamin

LINGKAR KEDIRI – Juru Bicara Wakil Presiden (Jubir Wapres) Masduki Baidlowi, menjelaskan soal peran Wapres Ma'ruf Amin dalam pencabutan sebagian lampiran Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Masduki mengatakan, Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden tersebut.

Menurut Masduki, Wapres juga tidak mengetahui aturan tersebut. Wapres justru mengetahui persoalan terkait investasi miras tersebut ketika isu itu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Baca Juga: Perpres Izin Investasi Miras Dicabut oleh Presiden Jokowi

“Makanya Wapres kaget ketika mendengar berita ramai seperti itu; Wapres jadi “ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," ujar Masduki.

Wapres kemudian mengambil langkah-langkah koordinatif terkait isu tersebut. "Makanya, Wapres langsung melakukan langkah-langkah koordinatif untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut. Jadi dalam tiga hari terakhir itu dilakukan koordinasi oleh Wapres," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada Selasa siang.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x