Ternyata Ini yang Dilakukan Pemerintah Dalam Mencegah Masuknya Strain Baru Covid-19 di Indonesia

- 4 Maret 2021, 18:33 WIB
Logo Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Logo Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional /KPCPEN

LINGKAR KEDIRI – Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait ditemukannya strain virus baru Covid-19 yakni B117 di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan penjagaan di pintu masuk Indonesia dengan surveilans terhadap pelaku perjalanan internasional.

"Saat ini pemerintah sudah melakukan surveilans kedatangan dari luar negeri untuk mencegah masuknya strain Covid-19 di pintu masuk Indonesia. Selanjutnya merupakan tanggungjawab kita semua mencegah penularan terjadi di masyarakat dengan disiplin melakukan protokol kesehatan," kata Wiku saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB.

Baca Juga: Waspada! Berikut 6 Ciri-ciri Rumah Anda Berhantu atau Angker, Kamu Wajib Tahu

Satgas sendiri dalam menetapkan kebijakan pelaku perjalanan internasional, selalu berusaha adaftif dengan situasi dan kondisi yang ada, termasuk perubahan kebijakan jika diperlukan.

Saat ini upaya yang akan dilakukan adalah untuk mencegah penularan strain virus baru di tengah-tengah masyarakat. 

Untuk itu masyarakat diminta tidak memandang vaksin sebagai solusi mutlak mengatasi pandemi.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Lengkuas, Menu Wajib Pecinta Kuliner

Meskipun vaksin memang dapat menyelamatkan nyawa, namun perubahan perilaku harus menjadi fondasi utama menghentikan penularan virus Covid-19 di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah