Potensi Kenaikan Biaya Haji 2021, Begini Tanggapan dari Kemenag

- 7 April 2021, 11:49 WIB
Rombongan jemaah Haji.
Rombongan jemaah Haji. /Dok. Kemenag

 

LINGKAR KEDIRI - Kemenag menegaskan bahwa biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir di Jakarta pada Rabu, 7 April 2021, seperti dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Kemenag.

Menurut Khoirizi, pembahasan biaya Haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Berhasil Kelabuhi Rendy dan Nino dengan Hadirkan Sosok Baru, Mantan Elsa?

Pembahasan dilakukan sambil menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 dari Arab Saudi.

Kemudian terkait dengan kemungkinan kenaikan biaya haji, Khoirizi mengatakan bahwa kemungkinan tersebut ada.

Hal ini melihat pada tiga faktor yang meliputi kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjafi 15 persen, dan keharusan dalam penetapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bantu Sembuhkan Penyakit Maag, Ternyata Ini 3 Manfaat Tak Terduga dari Konsumsi Cabai

Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Khofifah Ingatkan Perusahaan di Jatim Agar Tak Mencicil THR Pekerja

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x